Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 11 Januari 2021

 A. Pengertian Living Hadist

Secara sederhana “living hadist “ dapat dimaknai sebagai gejala yang nampak dimasyarakat berupa pola-pola perilaku yang bersumber dari hadist Nabi Muhammad Saw. Pola-pola perilaku disini merupakan bagian dari respon umat Islam dalam interaksi mereka dengan hadist-hadist Nabi. Disini terlihat adanya pemekaran wilayah kajian, dari teks kepada kajian sosial-budaya dan menjadikan masyarakat Agama sebagai objeknya.

B. Living Hadist dalam Kajian Geologis 

Secara lebih detail dan terperinci, kemunculan living hadist ini di petakan menjadi empat bagian. Pertama, sebagaimana yang telah disebutkan, living hadist hanyalah satu terminologi yang muncul di era sekarang ini. Secara kesejarahan sebenarnya ia telah eksis, misalnya tradisi Madinah, ia menjadi living sunnah, lalu ketika sunnah diverbalisasi maka menjadi living hadist. Tentu saja asumsi ini bersamaan dengan anggapan bahwa cakupan hadist disini lebih luas daripada sunnah yang secara literal bermakna habitual practice. Pemahaman ini adalah satu bentuk konsekuensi dari perjumpaan teks normatif (hadist) dengan realitas ruang waktu dan lokal. Jauhnya jarak waktu antara lahirnya teks hadist ataupun Al-Qur’an menyebabkan ajaran yang ada pada keduanya terserap dalam berbagai literatur-literatur bacaan umat islam, ambil contoh adalah kitab kuning.

Kedua, Pada awalnya kajian hadist bertumpu pada teks, baik sanad maupun matan. Di kemudian hari, kajian living hadist bertitik tolak dari praktik (konteks), fokus kepada praktik di masyarakat yang diilhami oleh teks hadist. Sampai pada titik ini, kajjian hadist tidak dapat terwakili, baik dalam ma’anil hadist ataupun fahmil hadist. Dari sini dapat disimpulkan bahwa jika terdapat pertanyaan apa perbedaan ma’anil hadist, fahmil hadist dengan living hadist? Titik perbedaannya adalah pada teks dan praktik. Jika ma’anil hadist/fahmil hadist lebih bertumpu pada teks, living hadist adalah praktik yang terjadi di masyarakat, jika pada kajian ma’anil hadist ataupun fahmil hadist, kajian lebih bertumpu pada pada matan dan sanad, maka living hadist fokus pada bagaimana pemahaman masyarakat terhadap matan dan sanad itu. Sehingga jelas perbedaannya, yakni perbedaaan titik tolak.

Ketiga, dalam kajian-kajian matan dan sanad hadist, sebuah teks hadist harus memiliki standar kualitas hadist, seperti sahih, hasan, daif, maudu’. Berbeda dalam kajian living hadist, sebuah praktik yang bersandar dari hadist tidak lagi mempermasalahkan apakah ia berasal dari hadist sahih, hasan, daif, yang penting ia hadist dan bukan hadist maudu’. Sehingga kaidah kesahihan sanad dan matan tidak menjadi titik tekan di dalam kajian living hadist. Mengapa?

1. Karena ia sudah menjadi praktik yang hidup di masyarakat. Bahkan pada saat-saat dan situasi tertentu menjadi menarik untuk mengetahui bagaimana teks-teks hadist dalam praktik shalat yang dilakukan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) misalnya berbeda dengan teks hadist yang dipraktikkan dalam bacaan jamaah Muhammadiyah. Dengan demikian, kajjian tarjih atas hadist yang tampak mukhtalif tidak bisa digunakan dalam ilmu living hadist (jika boleh dikatakan sebagai salah satu cabang disiplin ilmu).

2. Karena ia sudah menjadi praktik yang hidup di masyarakat, maka sepanjang tidak menyalahi norma-norma, maka ia akan dinilai satu bentuk keragaman praktik yang diakui di masyarakat. Praktik-praktik umat Islam di masyarakat pada dasarnya banyak dipengaruhi oleh agama. Namun, kadang masyarakat atau individu tidak lagi menyadari bahwa itu berasal dari teks, baik Al-Qur’an maupun hadist. Hal ini dapat dipahami mengingat bahwa masyarakat belajar melalui buku-buku seperti fikih, muamalah, akhlak, dan kitab-kitab lainnya, sementara di kitab atau buku tersebut tidak disebutkan lagi kalau hukum atau praktik itu berasal dari hadist.

Keempat, membuka ranah baru dalam kajian hadist. Kajian-kajian hadist banyak mengalami kebekuan, terlebih pada awal tahun 2000an kajian sanad dan hadist sudah sampai pada titik jenuh, sementara kajian matan hadist masih juga bergantung pada kajian sanad hadist. Akhirnya pada tahun 2007 muncullah buku Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadist yang dibesut oleh Sahiron Syamsuddin, dkk, di Prodi Tafsir Hadist, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dari sini berpendapat bahwa fokus kajian living hadist adalah pada satu bentuk kajian atas fenomena praktik, tradisi, ritual, atau perilaku yang hidup di masyarakat yang memiliki landasannya di hadist nabi.

Dari sini kemudian muncul berbagai bentuk perayaan aqiqah di masyarakat. Misalnya dengan membaca maulid diba’ dan menyembelih kambing. Namun ada pula yang melaksanakan aqiqah dengan menyembelih ayam, di sebagian daerah di Yogyakarta. Kenapa ayam? Hal ini juga karena resepsi masyarakat atas hadist nabi yang disesuaikan dengan kelas ekonomi mereka sendiri, bahkan dalam porsi tertentu dapat dikatakan sesuai dengan kadar kesadaran keislaman mereka.


0 komentar: